Beritasumut.com-Lagi asyik berjalan di kawasan Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Guntur Wibowo (20) warga Dusun II, diringkus Sat Narkoba Polres Deli Serdang, Rabu (23/08/2017). Mantan buruh bangunan ini ditangkap setelah sebelumnya polisi menerima informasi jika ada seorang laki-laki sering menjual sabu di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu. Berdasarkan informasi tersebut, sejumlah personil Satuan Narkoba Polres Deli Serdang pun melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri lelaki dimaksud. Tak berapa lama, petugas berhasil meringkus lajang bungsu dari dua bersaudara itu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti enam paket sabu seberat 0,99 gram dikemas dalam plastik klip transparan dalam kotak rokok dari dalam saku celana yang dipakai Guntur. Guntur yang diamankan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang mengaku membeli sabu dari seorang pria yang baru dikenalnya di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Seiuuan. "Aku baru dua hari jual sabu untuk kebutuhan makan," ujar pria tamatan SD ini. Sementara itu, Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Deli Serdang Iptu OP Sihombing kepada wartawan membenarkan Guntur Wibowo diamankan dan masih diperiksa untuk pengembangan. (BS05)