Beritasumut.com-Tius Duha (28), warga Medan Timur dan Jefri Lowolo (23), warga Jalan Pelajar, Medan, yang merupakan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) ditangkap polisi setelah melakukan intimidasi pengusaha grosir di Pusat Pasar, Jalan Bulan, Senin (21/08/2017) siang. Kapolsek Medan Kota, Kapolsek Patumbak Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budi Simanjuntak kepada wartawan mengatakan penangkapan terhadap tersangka atas laporan Lia (50), pemilik Toko Beras Tri Sukses, Jalan Bulan, Medan. Lia mengaku, tempat usahanya telah dilempari 2 anggota SPSI dengan kotoran ayam dan telur busuk. "Jadi pengakuan mereka, yang melempari kotoran dan telur adalah anggota SPSI Sardo Manalu. Mereka terlibat perebutan lahan bongkar muat dengan kelompok Cp Nainggolan," kata Martuasah. Berdasarkan laporan itu, sambung Martuasah, personil Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Hasilnya, petugas melihat kedua tersangka mendatangi tempat grosir milik korban dan mengintimidasi karyawan korban. "Melihat itu, petugas langsung mengejar kedua tersangka dan meringkusnya. Mereka berdua mengaku sebagai anggota Sardo Manalu," tandasnya.(BS04)