Beritasumut.com-Di saat bangsa Indonesia gegap gempita merayakan dirgahayu 72 tahun kemerdekaannya, seorang siswa salah satu SMK di Medan justru menabur kebencian dengan menginjak foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta memuat status penuh kebencian di akun Facebook (FB)-nya. "Di hari kemerdekaan Indonesia (yang) ke-72, gue akan merayakannya dengan menginjak foto jokowi. Gue berharap di waktu yang akan datang bisa menginjak kepala Jokowi sampai pecah, bila perlu otaknya juga berserakan di tanah. #DirgahayuIndonesia72," demikian postingan di FB atas nama Ringgo Abdillah. Tak butuh waktu lama, polisi menciduk Muhammad Farhan Balatif (18) dari kediamannya di Jalan Bono Nomor 58F, Kelurahan Glugur Darat 1, Medan Timur, Medan, Jumat (18/08/2017) malam lalu. Dia ditangkap atas dugaan menghina lambang negara, Presiden Indonesia Joko Widodo dan Institusi Polri. "Saya tak takut polisi. Saya punya senjata. Jokowi PKI tulen," demikian postingan lainnya yang ditulis Ringgo Abdillah di FB-nya. Informasi akunnya menjelaskan, ia bekerja sebagai mekanik di Bengkel Mitsubishi Berlian Maju Motor di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Selain itu dalam akunnya tercatat ia pernah menimba ilmu di SMA Negeri 4 Medan. Dan mengaku berdomisili di Palembang. Dalam status yang ditulisnya, dia selalu mengungkapkan kebencian kepada Presiden Joko Widodo dan Kepolisian Republik Indonesia. Dengan beraninya Muhammad Farhan Balatif mengatakan dia tidak takut kepada polisi. Dia menantang polisi untuk segera menangkapnya. Selain tidak sabar untuk ditangkap, ia juga mengancam akan menembak kepala polisi jika datang ke rumahnya. Motif tersangka MHF alias Ringgo Abdillah alias Raketen Warnung, menggunakan jaringan wifi secara ilegal. Ia mencoba memprovokasi netizen agar membenci Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Institusi Polri. Tersangka membobol wifi tetangganya Muhammad Reza alias Gagna. Setelah membobol wifi tetangganya, tersangka membuat akun surat elektronik, Facebook dan twitter. "Modusnya, tersangka ini mengaku membenci Presiden Jokowi dan Kapolri," kata Kapolda Sumut Irjen Polisi Paulus Waterpauw dalam jumpa pers di Aula Tribrata, Markas Polda Sumut, Medan, Senin (21/08/2017). Bersamaan dengan mengamankan Farhan, polisi juga mengamankan dua buah laptop yang digunakan untuk mengedit foto Presiden dan Kapolri, menggunakan akun Facebooknya untuk menyebarkan foto penghinaan yang telah diedit tersebut.Selain laptop, polisi juga menyita sebuah flashdisk dengan kapasitas 16 GB. Dalam flashdisk tersebut ditemukan gambar Presiden yang telah diedit. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merek Lenovo Z40-75 hitam dan casnya, 1 unit laptop merek Lenovo G475 hitam, 2 unit android dual sim merek Evercoss hitam, 2 unit ponsel Nokia, selembar kertas yang berisi alamat akun, 2 unit router, akun Facebook atas nama Ringgo Abdillah, akun surat elektronik: daniel.emiran@yahoo.com. (BS04)