Beritasumut.com-Ardiansyah (38) warga Jalan Denai, Gg.Padi, Kelurahan Medan Tembung, Kecamatan Percut Seituan diamankan warga setelah ketahuan mencuri kotak infak di Masjid Al Ridha, Jalan Jermal 7, Kelurahan Densi, Kecamatan medan Denai, Sabtu (19/08/2017). Mendapat laporan warga, petugas piket 7.0 Polsek Medan Area langsung meluncur ke lapangan dan selanjutnya mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 buah kotak infak, 1 buah obeng dan uang sebesar Rp 1.150.000.(BS04)