Beritasumut.com-BNN Aceh Tamiang, bekerja sama dengan Beacukai dan Polres Aceh Tamiang, berhasil mengamankan 5 orang pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu di Simpang 4 lampu merah Jalan Besar Medan-Aceh, Jumat (18/08/2017) malam. Dari tangan kelima orang tersangka tersebut, BNN berhasil mengamankan 40 kg sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.Atas tangkapan narkotika ini, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Drs Arman Depari langsung turun ke Polsek Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, untuk langsung melihat kebenaran tangkapan narkoba tersebut, Minggu (20/08/2017) "Ini merupakan tangkapan besar kedua mulai awal bulan Agustus ini. Tangkapan sebelumnya BNN berhasil mengamankan pemilik narkoba di Kalimantan Barat, setelah di perhatikan dari isi dan kemasan, barang haram tersebut mirip dengan hasil tangkapan hari Jumat kemarin," ungkap Arman Depari. "Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba ini datang dari Malaysia dan dimuat di pelabuhan ilegal Kuala Idi," pungkas Arman.(BS08)