Hina Presiden dan Kapolri, Anak Medan Timur Diringkus Polisi

- Sabtu, 19 Agustus 2017 22:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/7372_Hina-Presiden-dan-Kapolri--Anak-Medan-Timur-Diringkus-Polisi-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus Muhammad Farhan Balatif (18) di rumahnya di Jalan Bono, No.58 F, Kelurahan Glugur Darat 1, Kecamatan Medan Timur, Jumat (18/08/2017) sekitar pukul 21.00 Wib. Sebelumnya, Farhan diduga telah melakukan penghinaan kepada Presiden RI dan Lembaga Polri atau Kapolri Jenderal Tito Karmavian via Facebok, yang sudah menjadi viral di Medsos.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, pada Jumat (14/07/2017) sore, pelapor membuka Facebook di Sat Reskrim Restabes Medan dengan menggunakan laptop. Saat itu, pelapor melihat seseorang dengan akun facebook Ringgo Abdillah atau Raketenwarnung@Raketenwarnung atau Republik Badut@Republik Badut dengan alamat email kebal.hukum@gmail.com telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang bernuansa penghinaan dan atau menimbulkan rasa permusuhan terhadap Presiden Joko Widodo dan Jenderal Tito Karnavian (Kapolri).

 

"Dari tanggal 16 Juli 2017 telah dilakukan penyelidikan dengan cara menggunakan sarana ITE dan melakukan penggambaran serta pengamatan terhadap lokasi tempat dan orang di Jalan Bono, No.58 F, Kecamatan Medan Timur.Kita bentuk Timsus Penyelidik dan Timsus Penyidik.Dalam proses penyidikan, kita periksa saksi sebanyak 3 orang, melakukan permohonan izin khusus penyitaan dan penggeledahan ke PN Medan serta permintaan ke Ahli Bahasa,A hli ITE ke Universitas Sumatera Utara (USU)," papar Kapolretabes, Sabtu (19/08/2017).

 

Kombes Sandi menambahkan, pada Jumat kemarin, pihaknya melakukan penggeledahan di Jalan Bono, No.58 E/D yang merupakan rumah Muhamad Reza, pemilik jaringan WIFI. Di situ, polisi menemukan 1 unit WIFI dengan provider Speedy atas nama "BONO" dan Provider My Republik."Setelah kita selidiki dari situ, dugaan pelaku adalah tetangganya yang bernama Muhammad Farhan Balatif. Saat kita geledah, kita temukan alat-alat yang digunakan pelaku." terang Kombes Sandi.

 

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Kombes Sandi, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri jaringan WIFI milik Muhammad Reza yang merupakan tetangganya dengan cara membobol pasword Speedy tersebut.Pelaku juga mengaku menggunakan akun facebook dengan nama Ringgo Abdillah dengan memasang foto profil gambar orang lain yang didapat di facebook sejak bulan Juli 2017."Selain itu, pelaku juga mengaku telah melakukan penghinaan terhadap Presiden RI dan Kapolri dengan cara mengedit gambar Presiden dan Kapolri serta dengan menggunakan kata-kata yang tidak benar (titnah)," terang Kombes Sandi.

 

Terkait motif, maksud dan tujuan pelaku, polisi masih dalam proses pemeriksaan intensif. Sementara itu, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit laptop, 1 buah flasdisk 16 GB yang berisi gambar Presiden RI yang diedit, 3 unit Handphone, 1 unit router Huawai warna putih dan 1 unit router Zyxel warna Hitam."Pelaku dikenakan pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Subs Pasal 27 ayat 3 UURI nmr 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nmr 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," pungkas Kombes Sandi.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

Peristiwa

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan

Peristiwa

Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu