Di Hari Kemerdekaan, Poldasu Ungkap Jaringan Pengedar Sabu 1 Kg, Satu Pelaku Ditembak Mati

- Sabtu, 19 Agustus 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/1097_Di-Hari-Kemerdekaan--Poldasu-Ungkap-Jaringan-Pengedar-Sabu-1-Kg--Satu-Pelaku-Ditembak-Mati.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu sabu. Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (17/08/2017) tepat di Hari Kemerdekaan RI. Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polda Sumut Brigjen Pol Drs Agus Andrianto, Sabtu (19/8/2017) pagi di RS Bhayangkara Tk-II Medan.

 

“Dari 3 orang pelaku, salah satu pelaku terpaksa tewas terkena tembakan petugas karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Barang bukti narkoba yang berhasil didapatkan 1 (Satu) bungkus besar sabu dengan berat 1 (Satu) Kilogram. Sabu tersebut didapatkan dari jaringan narkoba di Malaysia,” jelas Brigjen Agus saat didampingi juga oleh pejabat utama Dir Narkoba Poldasu, Kabid Humas Poldasu, Kasat Brimob Poldasu, serta Ka Rumkit Bhayangkara Tk-II Medan dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id. 

 

Brigjen Agus menjelaskan, awalnya pada Kamis, petugas Kepolisian dari Unit 4 Subdit II Ditresnarkoba Poldasu mendapat informasi adanya pengiriman narkotika Golongan I Jenis Sabu asal dari Propinsi NAD ke Propinsi Sumut dengan menggunakan mobil warna hitam jenis Land Cruiser Prado BK 1381 IM.

 

Selanjutnya, petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Poldasu AKBP Hilman Wijaya SIK MH melakukan penyelidikan berhasil menemukan dan membuntuti target operasi melintas di daerah Besitang, Kabupaten Langkat menuju Medan.

 

Petugas kemudian melakukan penghadangan dan menangkap 3 orang tersangka berinisial YAS als A (23), tersangka B warga Banyuasin, Sumsel (29) warga Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara dan MA warga Sei Sekambing B, Medan Sunggal. Tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut merupakan pesanan rekan tersangka bernama Hasballah. Hasballah kini menjadi DPO Poldasu.

 

“Namun saat di perjalanan mencari keberadaan tersangka Hasballah, tersangka MA melakukan perlawanan dengan cara berupaya merampas senjata api milik petugas sehingga terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengakibatkan tersangka MA meninggal dunia,” terang Brigjen Agus.

 

Tersangka YAS als A dan B serta barang bukti yang disita kini diamankan di markas Ditresnarkoba Poldasu untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa 1 bungkus besar sabu dengan berat 1 Kilogram/1.000 (seribu) Gram, 6 buah Handphone, 1 unit mobil warna hitam jenis Land Cruiser Prado.

 

“Kedua tersangka kini dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana mati, pidana seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Wakapolda Sumut.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan