Beritasumut.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengungkap jaringan spesialis pembobol mesin ATM yang beraksi antar provinsi. Petugas berhasil menangkap 1 orang pelaku yaitu Tunggul Hatigoran Sihombing (43) warga Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Selain itu, petugas juga telah menetapkan DPO kepada otak dari jaringan pelaku yaitu Siregar (66) warga Kisaran, Tambunan alias TB (38) dan KAS (40) warga Kota Palembang serta 4 orang lain rekan pelaku. Terakhir, komplotan tersebut berhasil membobol ATM di KCP Bank BRI Syariah di Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Sumut, Senin (12/6/2017) bulan Juni silam. Pelaku membawa kabur mesin ATM setelah mengunci petugas keamanan di dalam ruangan dan membawa kabur duit sebesar 100 juta rupiah. Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (19/08/2017) mengungkapkan setelah dilakukan interogasi, terungkap bahwa tersangka bersama 7 orang rekannya sebelumnya telah melakukan perampokan dan pembobolan ATM di beberapa kota di Indonesia. "Di Batam (Nagoya Kota, Polda Kepri) tahun 2013 terhadap nasabah Bank pelakunya Tunggul, Sihombing Botak, Tarigan, Manurung dan orang Flores (DPO). Dari ATM tersebut, pelaku membawa uang 2 milyar," jelas Rina. Kemudian, lanjut Rina, di Medan pelaku mengindat Indako dealer Honda di jalan SM Raja tahun 2014 pelaku 7 orang Tunggul, Siregar Botak, Ritik Aritonang dan 4 orang lainya teman Ritik dengan kendaraan Avanza hitam. Di sini para pelaku menggasak uang Rp 85 juta.Di ATM Muamalat AL Azhar Medan, Padang Bulan tahun 2014, pelakunya masih sama 7 orang, dengan mengendarai mobil Avanza berhasil membawa uang Rp 100 juta. Selanjutnya di CU Mandiri Medan di Jalan Dame, Kecamatan Medan Amplas tahun 2014, pelakunya 7 orang yakni Tunggul, Siregar, Ritik Aritonang, Barnes, Siburian, Siregar Botak serta seorang supir dengan mengendarai Avanza hitam berhasil membawa kabur uang Rp 1,6 milyar. Di Kalimantan Timur (Kaltim) terjadi di showroom Honda (brankas) tahun 2015, pelakunya 6 orang yaitu Tunggul, Saragih, Azis, Zakaria, Zailani berhasil membawa uang Rp 80 juta.di Tebing Tinggi dengan sasaran Koperasi CU, para pelaku gagal membawa barang incarannya. Sementara di ATM Bank BRI Tebing Tinggi, pelaku berjumlah 8 orang berhasil membawa kabur uang Rp 100 juta.(BS04)