Beritasumut.com-Melakukan pungutan liar (pungli) seorang ibu berinisia Br G (53) warga Dusun Sei Basah, Talun Kenas ditegur personil Polsek Talun Kenas.Informasi dihimpun, Sabtu (19/08/2017), awalnya personil Polsek Talun Kenas mendapatkan informasi ibu berinisia Br G melakukan pungli terhadap para supir truk. Berdasarkan laporan tersebut, personil Polsek Talun Kenas pun turun ke lokasi. Sesampainya di lokasi, didapati bahwa seorang ibu berinisial Br G melakukan pungli terhadap supir truk, adapun alasan dia melakukan pungli karena tidak terima septitang (tempat pembuangan kotoran) miliknya rusak akibat terlindas truk yang sering lewat di samping rumahnya. Kanit Binmas Polsek Talun Kenas Ipda Irwan menerangkan berdasarkan pengakuan ibu tersebut dirinya nekat meminta uang kepada para supir truk untuk memperbaiki septitang."Ibu tersebut mengaku dirinya meminta uang kepada para supir truk untuk memperbaiki septitang miliknya, dan itu juga dengan seikhlas hati," terang Simon Pasaribu. Simon menambahkan, kepada ibu Br G pihaknya memberikan teguran dan menghimbau untuk tidak melakukan pengutipan lagi. "Kita hanya memberikan teguran dan menghimbau untuk tidak melakukan pengutipan karena dapat membahayakan keselamatan jiwanya," tegas pungkas. (BS05)