Beritasumut.com-Dari dua kasus narkoba yang ditangani Polres Pelabuhan Belawan dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 2,8 Kg pada Jumat, (18/08/2017). Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK. Didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Edy Safari SH, AKBP Yemi menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 2,8 Kg sabu yang berasal dari dua perkara. Di mana 1 perkara seberat 1,9 Kg dengan 1 tersangka dan 1 perkara sebanyak 974 gram dengan dua tersangka. "Barang bukti dimusnahkan dengan cara direbus di air mendidih, di mana sebelumnya dilakukan pengetesan keaslian barang bukti oleh Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dengan disaksikan oleh pihak Kejaksaan, para tersangka, dan kuasa hukum tersangka," ujar AKBP Yemi. Setelah seluruh barang bukti larut di dalam air mendidih, kemudian dibuang di saluran pembuangan air oleh penyidik yang menangani perkara tersebut yang juga disaksikan oleh pihak kejaksaan dan kuasa hukum tersangka. Kapolres Pelabuhan Belawan menambahkan, bahwa saat ini Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang diduga sebagai bandar besar dalam peredaran narkoba jenis shabu, Polres Pelabuhan Belawan juga sedang melaksanakan kegiatan operasi Antik Toba 2017. “Saat ini kami juga sedang melaksanakan operasi Antik Toba 2017 sejak tanggal 14 Agustus 2017, walaupun hanya sebagai pelaksana imbangan, namun kami tetap serius melaksanakannya dan saat ini telah melakukan penangkapan terhadap 21 tersangka peredaran narkoba yang nantinya akan kami paparkan secara terpisah,” pungkas Kapolres Pelabuhan Belawan. (BS04)