Beritasumut.com-Ronal Sibagariang (29) warga Dusun 7, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai (Sergai) diamankan personil Polsek Firdaus setelah menjual togel kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli. Dari tangan Sibagariang, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 lembar kertas berisi rekap kim/togel, 1 buah pulpen dan uang tunai Rp 180.000.Tertangkapnya Sibagariang setelah Kapolsek Firdaus AKP Enda Tarigan mendapat informasi seputar adanya permainan judi togel. Atas laporan itu personil Polsek Firdaus menyaru sebagai pembeli. Sibagariang tidak mengetahui yang datang ke rumahnya polisi tetap menuliskan pesanan nomor judi togel. Begitu menyerahkan nomor pesanan. Sibagariang pun langsung ditangkap. Pengakuan Sibagariang, dirinya sudah lama menjadi jurtul, setiap putaran omsetnya berkisar Rp 400 ribu dan mendapatkan 20 persen dari jumlah omset.“Untungnya sebagian untuk makan, sebagian untuk masang nomor,” jelasnya dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (18/08/2017). Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, menangkapan jurtul judi togel tersebut atas adanya informasi diberikan masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.“Tersangka berhasil kita ringkus setelah personil menyaru sebagai pembeli,” jelas AKBP Eko.(BS04)