Beritasumut.com-Diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) bermoduskan sumbangan oleh pihak Komite dan diketahui kepala sekolah yang terjadi di SMAN 1 Binjai, dibantah oleh Kepala Sekolah Susianto SPd MSi. Dirinya mengatakan, sebelum meminta sumbangan kepada orang tua siswa, terlebih dahulu pihaknya bersama Komite telah melakukan rapat terbuka guna membahas sumbangan tersebut. "Kami pihak sekolah, Komite dan orang tua sudah rapat di sini, selain dipimpin Komite, rapat juga dipimpin oleh perwakilan orang tua siswa," jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan, permintaan sumbangan yang diajukan pihak Komite bukanlah tanpa alasan, banyaknya biaya diluar dana BOS (Bantuan Operasional Siswa) membuat pihak Komite terpaksa harus melakukan tindakan tersebut. "Kita memang ada dana Bos, namun banyak kebutuhan kita di sekolah ini yang harus menggunakan dana di luar dana BOS, makanya Komite berinisiatif untuk mengutip sumbangan dari orang tua siswa," paparnya. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah mengajukan permintaan untuk menambah tenaga pengajar (guru) sejarah dan agama, namun hingga sekarang, pihak Pemko Binjai melalui Dinas Pendidikan belum juga memenuhi permintaan tersebut. "Jadi kami tidak mau hanya karena kekurangan pengajar siswa siswi kami tidak belajar, makanya kami berinisitaif mencari guru honor di luar Pemko yang gajinya ditanggung oleh pihak sekolah. Untuk memenuhi gaji para guru honor tersebut, Komite terpaksa harus meminta sumbangan kepada orang tua siswa. Jadi uang sumbangan tersebut bukan pungli, itu untuk biaya sekolah diluar dana BOS," cetusnya. Padahal, lanjutnya, pihak sekolah tidak pernah memaksa dalam meminta sumbangan tersebut. "Kalau orang tua merasa keberatan, ya sudah, tidak usah menyumbang, karena ini bentuknya sumbangan, bukan kewajiban atau paksaan, karena dana sumbangan itu larinya ke Komite, pihak Komite yang mengelolanya," ungkapnya. Sebelumnya, orang tua siswa yang sekolah di SMA Negeri 1 Binjai menceritakan prihal pungli di SMAN 1 Binjai kepada awak media. Dirinya mengaku dimintai uang sumbangan oleh Komite SMA Negeri 1. Dengan surat edaran nomor 02/Komite/SMAN.1/VIII/2017, Komite sekolah SMA Negeri 1 meminta sumbangan kepada orang tua siswa dengan dalih kalau besaran sumbangan tesebut telah dirapatkan/ didiskusikan antara pihak Komite dan orang tua siswa. "Kami orang tua tidak pernah diajak rapat untuk membahas sumbangan ini, tiba-tiba anak saya membawa surat sumbangan ini," jelas Ramadhan, salah satu orang tua siswa. Dikatakannya, pengutipan sumbangan ini jelas praktik pungutan liar, sebab, hingga saat ini, tidak ada orang tua siswa yang diundang untuk rapat membahas masalah ini seperti yang ada dalam surat Komite tersebut. "Ini jelas praktik pungli, kok tiba-tiba minta sumbangan, apakah ada sangsi bila orang tua siswa tidak memberikan sumbangan ini? Pihak sekolah harus tegas dalam hal ini," pungkasnya. Dalam surat Komite yang diberikan kepada orang tua melalui siswanya, sumbangan tinggi dengan penghasilan orang tua 4.5 juta samapi 6 juta dikenakan biaya sumbangan sebesar 75 ribu perbulan. Sementara, penghasilan orang tua sebesar 1.5 juta dikenakan biaya sumbangan sebesar 50 ribu rupiah perbulannya. Dan dalam surat itu ditandatangani oleh Ketua Komite, H. Muhammad Fauzi, Sekretaris, Ahmad Kamil SE Bendaharan Ismi Affandi SE, AK MSi dan diketahui oleh Kepala Sekolah SMAN 1, Susianto SPd MSi.(BS08)