Beritasumut.com-Sembunyikan sabu di anus, Tan Shurendar (45) warga Kedah, Malaysia, diamankan petugas Tim Customs Narcotic Team (CNT) Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya B Kualanamu (KPPBC TMP B Kualanamu) dan Tim APN Kanwil DJBC Sumatera Utara serta Tim Direktorat dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC diteminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu. Kepala KPPBC TMP B Kualanamu Zaky Firmasnyah pada Senin (14/08/2017) menerangkan, Tan Shurendar yang merupakan penumpang Air Asia nomor penerbangan QZ 123 dari Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Bandara Kualanamu pada Kamis (03/08/2017). Menurut Zaky, diamankannya Tan Shurendar ini berdasarkan pengamatan (profiling) petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas pun memeriksa barang bawaan Tan Shurendar. Hasilnya petugas berhasil mengamankan serbuk Kristal putih yang disembunyikan pelaku di saku celana dan sepatu yang dikenakan pelaku. Tidak hanya memeriksa barang bawaan pelaku, petugas pun melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam serta melakukan pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil ronsen, diketahui di dalam anus pelaku ada tiga objek mencurigakan berbentuk bungkusan. Sekira 30 menit kemudian, 3 objek mencurigakan tersebut pun berhasil dikeluarkan di RS Elisabeth, Medan, yang berisi serbuk kristal putih. "Dari hasil pengujian dengan alat nacotest dan laboratorium BPIB Medan, kandungan barang tersebut seberat 258 gram adalah Methaphetamine (sabu) yang merupakan narkotika golongan I," pungkas Zaky Firmansyah seraya menambahkan jika pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara. (BS05)