Beritasumut.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan penghargaan kepada Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran atas pengungkapan kasus narkoba dan 3C (Curas Curat Curanmor). "Hasil pengungkapan narkoba, musuh kita bersama, ada 176 kasus, dengan jumlah tersangka 270 orang, barang bukti ganja 78,4 Kg, sabu 5,2 Kg, dan ekstasi 486 butir, dengan jenis pil erimin yang baru 5 butir," ujar Kapoldasu didampingi Wakapoldasu dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho di Polrestabes Medan, Senin (14/08/2017). Irjen Paulus menyebutkan, Polrestabes Medan juga mengungkap 133 kasus curanmor dengan jumlah tersangka 52 orang. “Baru 3 hari yang lalu ditangkap Polrestabes Medan maupun Delitua, ada 3 tersangka curanmor yang beraksi lebih kurang 40 TKP, ini luar biasa kejahatan curanmor,” jelasnya. Irjen Paulus berharap Polrestabes Medan bisa lebih meningkatkan lagi untuk mengungkap kasus besar. Sehingga rasa aman di masyarakat semakin baik. "Harus kejar terus para pelaku yang ingin merusak suasana kondusif di Kota Medan," imbuhnya. Kapoldasu yang datang didampingi pejabat utama Poldasu memberikan penghargaan kepada Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu dan Panit II Polsek Medan Timur Ipda Paulus Wamilik Mabel atas pengungkapan 2 Kg sabu, Sabtu (12/08/2017) lalu dan berhasil menembak mati gembong narkoba di Patumbak. "Jangan pernah menyerah untuk menuntaskan kasus besar di Medan," tegas Irjen Paulus. Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan, keberhasilan itu tidak bisa datang sendiri tanpa ada kerjasama dengan anggota yang sudah diberikan tanggung jawab. "Tanpa adanya kerjasama itu akan sulit mengungkap kasus besar yang ada di Medan," jelasnya. "Karena itu, kerhasilan itu melecut semangat anggota Polrestabes Medan untuk menindak tegas peredaran narkoba dan kejahatan jalanan yang ada di Kota Medan," pungkas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS04)