Beritasumut.com–Sawaluddin (27) dan M Irsan (34) babak belur dihajar warga usai ketahuan menjambret di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, Kota Medan, Kamis (10/08/2017). Sedangkan korbannya, pengendara sepeda motor Desi Evita Sari (35) yang merupakan seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Serayu II, Medan Krio, Kecamatan Sunggal. Keduanya dihajar warga setelah terjatuh dari sepeda motor yang ditunggangi kedua pelaku. “Kedua pelaku ini diduga sudah membuntuti korbannya. Ketika korban lengah, mereka pun merampas dompet yang dipegang korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik dilansir dari tribratanews.sumut.polri.go.id. Tak mau kehilangan dompetnya, korban Desi berteriak. Warga Jalan Serayu II, Desa Medan Krio, Sunggal ini bahkan berusaha mengejar kedua pelaku dengan cara berlari.“Warga yang melihat kedua pelaku lantas melakukan pengadangan. Karena gugup, keduanya pun terjatuh,” ungkap Manik. “Petugas mengamankan barang bukti 1 buah dompet, uang sebesar Rp 365 ribu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam BK 5683 AGR. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.Anggota masih mengecek laporan lain yang mungkin saja melibatkan kedua tersangka. Dari pengakuan keduanya, mereka baru sekali beraksi,” pungkas Manik.(BS04)