Beritasumut.com-Tiga pelaku pencurian mobil di Jalan Nibung Raya, Medan, milik Sofian (52) warga Kampung Tanjung, Kecamatan Idi Raya, Aceh Timur ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap di Aceh dan kini mendekam di sel Polsek Medan Baru. Penangkapan ketiga pelaku tersebut setelah sebelumnya korban yang kehilangan satu unit mobil pick-up L 300 pada Minggu (06/08/2017) lalu di kawasan Jalan Nibung Raya, Medan, melapor ke polisi."Korban saat itu berada di tempat hiburan malam dan saat keluar tidak mendapati lagi mobilnya di parkiran. Usai menerima laporan, kita lakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, Rabu (09/08/2017). Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi lalu melakukan penyergapan dan mengamankan tiga pelaku yakni Dicky Arijona alias Dicky (26) warga Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Aldo Syafrizal alias Rizal (21) warga Langsa Kota, dan Erwin alias Win (23) warga Langsa Kota."Ketiganya ditangkap di Aceh, barang bukti yang diamankan 1 unit mobil pick up BK 9739 CY," sebut Kompol Hendra. Selain itu, dalam mengungkap kasus ini polisi juga bekerja sama dengan Polisi Militer untuk mengamankan keterlibatan oknum aparat, Engsa yang diamankan di Langsa.(BS04)