Beritasumut.com-Personel Unit Reskrim Polsek Sektor Medan Timur menggerebek tujuh orang di warung internet (warnet) yang menyediakan konten porno di Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur. Saat digerebek, ketujuh orang tersebut tengah membuka konten porno di warnet tersebut. Informasi diperoleh di Mapolsek Medan Timur, Minggu (06/08/2017), menyebutkan, tujuh orang yang dimaksud ialah Anawil (23) penduduk Jalan Rakyat Pasar III, Anju (26) warga Jalan Prajurit, Indra Nasutuin (29) warga Jalan Gaharu Komplek PJKA, Ahmad Pajri (24) warga Jalan Jemadi Gang Kelapa III, Malino Purba (46) warga Gang Selamat, Pasar pagi, Denni (22) warga Jalan Bilal dan Putra Zebua (19) warga Jalan Rakyat Pasar II Gang Barus Medan. Sementara Sri Rezeki (22 tahun), operator warnet warga Jalan Mustafa, Gang Berkat II Nomor 7 juga turut diamankan petugas. "Awalanya kita memperoleh informasi bahwa warnet tersebut menyediakan konten porno untuk segala umur," ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Yoga. Wilson menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang operator warnet dan tujuh orang pengunjung warnet yang tengah membuka konten porno. "Selanjutnya, usai diamankan, para pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan," jelas manatan Kapolsek Patumbak ini. Selanjutnya, alumnus Akpol tahun 2004 ini menambahkan, pihaknya kini tengah mencari keberadaan pemilik warnet tersebut. Sementara itu, sang operator Warnet mengaku ia hanya menjaga warnet dengan imbalan 1 juta rupiah setiap bulan. Namun ia enggan menyebutkan sudah berapa lama ia bertugas sebagai operator du warnet tersebut. Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita tiga dua unit CPU dan tiga monitor, modem, flashdisk, kunci warnet, telepon genggam, uang tunai sebesar rp. 104.000 dan tiga unit sepeda motor masing - masing Mio Soul plat BK 3180 ABM, Jupiter BK 3921 ABK dan Beat BK 4257 AFT sebagai barang bukti.(BS04)