Beritasumut.com-Agus Bangun (32) warga Jalan Pintu Air 4, No.138, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor diamankan polisi pada Jumat (04/08/2017). Agus diamankan setelah Polsek Delitua mendapat laporan jika pelaku membawa senjata tajam (sajam) di Warnet Sri Collection di Jalan Jamin Ginting, Medan. "Pelaku diamankan oleh personil yang dipimpin Panit Reskrim Ipda H Situmorang dari warnet Sri Collection. Saat ditangkap, kita menyita barang bukti berupa satu buah pisau," ujar Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Sabtu (05/08/2017). (BS04)