Gara-gara Ucapan, Waketum DPP Gerindra Dilapor ke Polda Sumut

- Jumat, 04 Agustus 2017 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/5682_Gara-gara-Ucapan--Waketum-DPP-Gerindra-Dilapor-ke-Polda-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Tidak hanya di Jakarta, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Arief Poyuono yang menyebutkan Presiden Joko Widodo dan PDI Perjuangan membohongi rakyat sehingga wajar jika disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa waktu lalu juga dilaporkan ke Polda Sumut.

 

Adalah Pengurus Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sumut yang diwakili Wakil Sekretaris Repdem Sumut, Risky Alfa Risy Siregar bersama kuasa hukum Repdem Sumut, Zulkifli Lumbangaol yang melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Jumat (04/08/2017).

 

Kepada wartawan, Risky mengatakan pernyataan Arief itu dinilai sangat melukai hati kader, organisasi sayap partai dan simpatisan. Sebab, PDI Perjuangan selama ini merupakan partai yang dikenal sebagai partai masyarakat kecil."Kami buat laporan atas statement wakil ketua Umum Gerindra, bahwasannya PDI-Perjuangan sama dengan PKI. Menurut kami sebagai kader dan sayap partai, ini telah melukai hari rakyat Indonesia, bukan hanya kader PDI Perjuangan," kata Risky.

 

Dia menilai pernyataan itu sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap PDI-Perjuangan. Sehingga tindakan itu pantas diproses secara hukum. "Kami menyakini ada upaya sistematis untuk melakukan pembunuhan karakter kepada PDI Perjuangan," sebutnya.

 

Selain itu, permintaan maaf yang disampaikan Arief melalui sebuah surat yang ditandatangani di atas materai Rp6 ribu, tidak membuat organisasi sayap PDI-Perjuangan tinggal diam. Repdem Sumut tetap melaporkan pencemaran nama baik itu ke Polda Sumut.

 

Risky mengatakan pernyataan yang menyinggung institusi partai berlambang moncong putih tersebut harus tetap diproses secara hukum. "Permintaan maaf tidak menghilangkan proses hukum pidana yang dilakukan, tapi hanya bisa mengurangi tuntutan hukum," katanya.

 

Lebih lanjut, dia menyebutkan Repdem Sumut akan terus melakukan pengawalan terhadap jalanya proses hukum kasus yang menyudutkan PDI-Perjuangan tersebut. "Kami kawal sampai Arief Poyuono mempertangungjawabkan statementnya di mata hukum," sebutnya.

 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya pelaporan itu. Ia mengatakan akan menindaklanjuti laporan itu sesuai hukum yang berlaku."Benar, SPKT Polda sudah terima pengaduan itu, dan akan diteruskan ke Ditreskrimum untuk diproses, dengan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan akan kitaa gelar kasusnya apakah bisa dilanjutkan atau tidak," pungkasnya. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029

Peristiwa

Rapimnas Berubah Jadi KLB, Prabowo Tetap Jadi Ketum Gerindra 2025-2030

Peristiwa

Dirgahayu ke-17 Partai Gerindra, Walikota Medan: Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

Peristiwa

Pimpin Apel Terakhir, Sekdaprov Arief S Trinugroho Sebut Sumut Barometer Kesuksesan Pilkada Serentak

Peristiwa

PDIP Resmi Rekomendasikan Edy Rahmayadi untuk Pilkada Sumut

Peristiwa

Dugaan Penipuan, Calon Anggota PAW DPRD Medan Dilaporkan ke Polda Sumut