Beritasumut.com-Warga Medan mengeluhkan adanya kutipan oleh oknum di bagian pengukuran Badan Pertanahan (BPN) Kota Medan. Padahal, BPN Medan telah melakukan pembenahaan dengan memberikan pelayanan dalam pengurusan sertifikasi tanah kepada masyarakat.Namun sayangnya, masih ada oknum yang mencari celah untuk mendapatkan kutipan. "Dulu sudah bersih sekarang sudah ada kutipan di bagian seksi pengukuran. Apalagi masuk pejabat baru bagian seksi pengukuran tersebut," ungkap warga Medan berinisal BS yang mengaku harus bolak-balik ke BPN Medan untuk mengurus tanahnya, Jumat (04/08/2017). BS mengaku terbebani dengan kutipan tersebut. Dia berharap ada tindakan yang harus dilakukan oleh pihak BPN Medan. "Di seksi lain sudah bagus dan teraratur namun seksi pengukuran masih kacau dalam memberikan pelayanan pengukuran tanah.Masyarakat sudah mengetahui banyak kepentingan yang terjadi di BPN Medan ini, jangan terulang lagi tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang terjadi di BPN Deli Serdang," paparnya. Seperti diketahui, dari kasus OTT di BPN Deli Serdang, polisi menetapkan Malthus Hutagalung, Kepala Seksi Survei, Pengukuran, dan Pemetaan Kantor Pertanahan, Kabupaten Deli Serdang sebagai tersangka. Sementara delapan orang yang diamankan bersamanya hanya sebatas saksi. Kata dia, Sumut khususnya Medan mendapatkan pantuaan khusus oleh tim Saber Pungli. "Malu melihat kelakuan oknum nakal yang ada di BPN Medan ini, kalau sudah ditangkap baru sibuk membenahi dengan menempelkan pengumuman segala urusan cepat, efisien dan tidak ada kutipan," pungkasnya.(BS04)