Beritasumut.com-Muhammad Zainuddin als Ijen (25) warga Jalan Satri, Delitua, diringkus oleh personil Polsek Delitua karena telah melakukan penganiayaan terhadap Irwandi (25) warga Jalan Besar Delitua, Gg Mastab, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Rabu (02/08/2017). Dari informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat korban Irwandi yang berprofesi sebagai juru parkir didatangi pelaku dan meminta uang parkir kepada warga yang akan mengambil motornya. Irwandi pun menegur pelaku agar jangan meminta uang. Tak terima dengan teguran Irwandi, pelaku pun terlibat pertengkaran dengan memukul wajah korban. "Selain memukul, pelaku juga mencabut pisau dari pinggangnya dan menikamkan ke arah perut korban. Namun ditangkis sehingga pisau mengenai tangan kiri korban. Kemudian korban lari ke Polsek Delitua dan membuat pengaduan," ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna. Mendapat informasi tersebut, lanjut Kompol Wira, personil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saat akan ditangkap, pelaku ini sempat melawan. Dari kantongnya, kita amankan sebuah pisau runcing kecil. Untuk saat ini pelaku kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Wira. (BS04)