Beritasumut.com-Sepekan dalam buruan petugas, Tim Gabungan Unit Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua pelaku penembakan dengan mengunakan senjata api (senpi) laras pendek di Jalan Sei Batang Kuis, Medan. Dua pelaku yang diamankan tersebut merupakan pasangan kekasih yang disulut api cemburu. Di Mapolrestabes Medan, Rabu (02/08/2017) menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Heriawan Sumantri (32) warga Jalan Kompos, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Febri Rahma Sari (22) warga Jalan PWS Gang Kerang, No 1 - A, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah. Dua sejoli ini ditangkap di KTV 16 Karaoke Jetplane, Jalan Imam Bonjol Medan pada Selasa (01/08/2017). Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho melalui Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah, Waka Sat Reskrim, Kompol Ronni Bonic dan Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, kedua pelaku memilik peran berbeda. "Tersangka pria merupakan pelaku penembakan. Sedangkan kekasihnya berperan sebagai penunjuk lokasi tempat kos korban," jelasnya.(BS04)