Dorong Sepeda Motor Curian dari Kos-kosan, Nasution Ditangkap Polisi dan Korbannya

- Selasa, 01 Agustus 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/9878_Dorong-Sepeda-Motor-Curian-dari-Kos-kosan--Nasution-Ditangkap-Polisi-dan-Korbannya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Bersama dengan personil Polsek Medan Kota, Adi Syaputra Purba (26), yang kos di Jalan Sepakat, Gang Pegawai, Kelurahan Sitirejo 1, Kecamatan Medan Kota dan dua orang temannya, yakni Rafi Rajak Nureja (23) dan Hadis Manto Dalimunthe (23) berhasil menangkap Rajali Nasution yang telah mencuri sepeda motor miliknya, Selasa (01/08/2017) dinihari.

 

Dari informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat Adi bersama temannya asyik ngobrol di kos-an. Sementara sepeda motor Yamaha Mio BK 6354 XAF warna hitam miliknya di parkir di depan kos. Karena sudah mengantuk, korban berniat memasukkan motornya ke dalam rumah kos. Begitu dilihat, ternyata motornya sudah lenyap.

 

Sadar dirinya telah menjadi korban pencurian, korban dan bersama temannya berupaya melakukan pencarian, tapi tidak ketemu. Saat itu juga, korban bersama kedua rekannya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota.

 

Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Kota yang mendapat laporan itu, kemudian berkoordinasi dengan personil tugas luar (TL) untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pencarian.

 

"Saat melakukan pencarian itu, rekan korban tiba-tiba melihat seseorang sedang mendorong motor. Tak mau buang waktu, mereka pun langsung mendatangi orang tersebut. Dan ternyata benar, motor yang didorong pelaku adalah kereta korban," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Hermindo Tobing melalui Kanit Reskrim Iptu Budi Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (01/08/2017) sore.

 

Melihat itu, personil TL pun langsung membekuk pelaku serta menyita barang bukti. "Tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke komando, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Budiman.

 

Dari hasil interogasi, ternyata pelaku pernah melakukan tindak pidana serupa sekira bulan Mei tahun 2016 lalu. Dan saat itu, pelaku melancarkan aksinya dengan dibantu rekannya, Adek. "Tersangka mengakui, sebelumnya pernah 1 kali mencuri motor bersama temannya Adek, warga Jalan Pegawai juga. Saat itu, mereka berhasil mencuri kereta Mio warna merah. TKP-nya di Jalan Pegawai juga, sekitar bulan Mei 2016. Motornya, kata tersangka sudah dijual ke penadah dengan harga Rp350 ribu. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka Adek," pungkas Budiman.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Masuk Penjara Lagi

Peristiwa

Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron

Peristiwa

Maling Motor di Toko Pakaian Terekam CCTV, Satu Pelaku Dibekuk

Peristiwa

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor