Beritasumut.com-Lakukan penggerebekan di Kampung Narkoba di Jalan Multatuli, Lingkungan IV, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Polsek Medan Kota berhasil mengamankan 6 orang penjudi dan pemilik narkoba.Penggerebekan dilakukan berdasarkan atas informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan para pelaku. "Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui ‘Aplikasi Polisi Kita’. Kita amankan 6 orang tersangka pemilik narkoba dan penjudi," ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (01/08/2017). Keenam pelaku diamankan dari salah satu pondok yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba dan praktik perjudian. Para tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun polisi sudah mengepung lokasi tersebut. Adapun keenam tersangka, AS (40), AP (50), DK (20), FG (32), RK (23) dan MY (48), seluruhnya warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Martuasah menyebutkan, ketika dilakukan penggerebekan, tiga pelaku kedapatan sedang bermain judi kartu domino dengan taruhan Rp 2 ribu."Dua orang di antaranya sedang tidur, dan ditemukan juga narkoba jenis ganja di sela-sela sudut ruangan dan alat isap narkoba jenis sabu," terangnya. Dari para tersangka disita barang bukti 2 unit kereta jenis Mio Soul merah nomor polisi BK 2168 AAE dan Suzuki Satria hijau BM 5531 AJ."Keenam tersangka masih diperiksa intensif guna mengungkap keterlibatan dan peran masing-masing. Petugas juga masih mengembangkan kasus ini," pungkas Kapolsek. (BS04)