Beritasumut.com-Dua pelaku bajing loncat, Muhammad Fadlan Oza (26) dan Hari Yansyah (23) keduanya warga Jalan Helvetia, Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan tak bisa berkutik lagi setelah sepeda Yamaha Mio-nya yang dikendarainya kalah cepat dengan mobil pick up yang memburunya. Keduanya pun tertangkap, dan diboyong ke Polsek Sunggal. "Pelaku bajing loncat ini mencuri karung berisi cabe merah dan cabe rawit seberat 65 kg, dari pick up korban Risnawati Purba," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Martua Manik kepada wartawan, Senin (31/07/2017). Martu menjelaskan, aksi pelaku diketahui oleh korban setelah diberitahu oleh pengendara lainnya kalau barang bawaannya telah digasak pencuri."Korban mutar arah dan mengejar pelaku," jelasnya. Aksi pengejaran pun terjadi, pelaku yang tak mau tertangkap, tancap gas menaiki sepeda motornya. Tak mau kalah, korban juga terus mengejar pelaku dengan mobilnya.“Kejaran-kejaran terhenti setelah pelaku jatuh, dan korban langsung menghubungi kita,” ucap Martua di Polsek Sunggal. Polisi yang mendapat laporan ini, lalu turun ke lokasi dan memboyong kedua bajing loncat ini, untuk dijebloskan ke dalam sel. "Pelaku sudah dijebloskan penjara," pungkasnya.(BS04)