Beritasumut.com-Polsek Medan Baru terpaksa menitipkan sebanyak 9 tahanan ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, karena penjara di tempat tersebut sudah over kapasitas alias penuh.Kesembilan tahanan dari berbagai kasus itu hasil tangkapan Polsek Medan Baru selama priode Juli 2017. Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra Eko Triyulianto, mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantispasi tahanan lari dari dalam sel tahanan.“Daya tampung sel tahanan kita sudah tidak bisa lagi menampung para tahanan, untuk sementara kesembilan tahanan itu dititipkan ke Rutan untuk mencegah tahanan kabur,” ucap Kompol Hendra. Kesembilan tahanan itu dibawa dengan kondisi tangan borgol dan diangkut menggunakan mobil patroli ke Rutan Tanjung Gusta, Medan.(BS04)