Beritasumut.com-Sedikitnya 30 orang lebih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah masih berada di Malaysia.
Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Tan Kiok Hoa mengatakan hingga saat ini Warga Negara Indoneisa yang bermasalah di Kantor KJRI sekitar 30 orang lebih. Menurutnya, kondisi ini sudah relative menurun bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Kita berusaha keras agar mereka bisa pulang ke Indonesia dengan secepatnya, tentunya dengan bertahap seperti yang kita buat sekarang ini," terangnya pada Sabtu (29/07/2017).
Dia juga menghimbau agar para TKI yang akan bekerja ke luar negri memilih jalur resmi, sehingga tidak ada masalah. "Miris melihat kondisi para TKI ilegal tersebut, apalagi mereka dipekerjakan pada tempat yang tidak layak, belum lagi dihantui kejaran petugas imigrasi," jelasnya.
Sebelumnya, dua orang TKI ilegal bersama dua balitanya berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Kuala Namu. (BS05)