982 PKB dan PLKB Kabupaten/Kota se-Sumut jadi ASN BKKBN

- Rabu, 26 Juli 2017 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072017/2410_982-PKB-dan-PLKB-Kabupaten-Kota-se-Sumut-jadi-ASN-BKKBN.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03
Beritasumut.com-Sebanyak 928 orang Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari Kabupaten/Kota se-Sumut beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat. Hal ini menyusul telah dilaksanakannya Pelaksanaan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PKB dan PLKB kabupaten se-Sumut kepada BKKBN di Adi Mulia Hotel Medan, Rabu (26/07/2017). 

 

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari rapat telaah program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang dibuka Gubernur Sumut H Tengku Erry Nuradi.Meskipun telah beralih menjadi ASN BKKBN dalam kesempatan itu Gubsu Erry mengharapkan PKB dan PLKB tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya para Bupati dan Walikota. 

 

"Walaupun PKB/PLKB telah menjadi ASN Pusat, diharapkan terus berkoordinasi dengan daerah. Karena bupati dan walikota yang mengetahui kondisi spesifik di daerahnya,"ujar Erry.

 

Erry juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah khususnya yang ada di Sumut harus mematuhi ketentuan yang sedang berlaku. Seperti diketahui bahwa pengalihan PKB dan PLKB dari ASN Kabupaten Kota merupakan amanah undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

 

Kepala BKKBN dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Analisis Kependudukan Dra Theodora Panjaitan MSc mengatakan pasca alih kelola PKB dan PLKB dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah pusat dapat berjalan seauai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014. 

 

"Diharapkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing seluruh pihak dapat turut merumuskan kebijakan dan strategi serta mempersiapkan seluruh perangkat pendukung yang dibutuhkan sekaitan dengan alih kelola PKB dan PLKB dari Pegawai ASN daerah menjadi pegawai ASN BKKBN," ujarnya.

 

Sebelumnya, Panitia penyelenggara Basarin Yunus Tanjung melaporkan tujuan umum kegiatan ini sebagai metode dalam pengelolaan dan pendayagunaan PKB PLKB dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Dengan salah satu tujuan khususnya sebagai wahana untuk memperkuat sinergitas lintas sektor di Provinsi Sumatera Utara dalam mendukung program KKBPK sebagai usaha mewujudkan masyarakat berkualitas khususnya di Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.

 

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 223 orang yang berasal dari pimpinan lembaga Pemerintah Pusat dan Pemprovsu, para Bupati/Walikota, Ka. Kejari, Ketua DPRD, kepala dinas KB dan Sekretaris Dinas KB kabupaten/kota se-Sumut, pejabat struktural dan fungsional perwakilan BKKBN Sumut, panitia pelaksana dan perwakilan PKB/PLKB se-Sumut.

 

"Dua orang mewakili 928 orang PKB/PLKB se Sumatera Utara diserahkan secara simbolis," pungkas Basarin yang juga sebagai Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Peristiwa

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Peristiwa

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11

Peristiwa

Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Peristiwa

Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN