Beritasumut.com-Stand Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Binjai yang didirikan untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat yang ingin menaikkan daya listik, juga memberikan diskon besar-besaran kepada masyarakat untuk menaikkan daya, dibongkar Satpol PP Kota Binjai, Selasa, (25/07/2017) kemarin. Seperti mau balas dendam, aliran listrik di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Binjai, Jalan Jambi, Binjai Selatan diputus oleh PLN, Rabu (26/07/2017). Akibatnya, kegiatan administrasi dan kegiatan rutin lainnya terganggu. Agar tetap bisa bekerja, mereka menyalakan genset. Anggota Sat Pol PP Binjai yang enggan disebutkan namanya, mengaku kaget PLN datang ke kantor mereka dan tiba-tiba memutus aliran listrik."Mereka datang tanpa adanya pemberitahuan. Mereka memutuskan aliran listrik sekitar pukul 09.30 WIB," katanya. Menurutnya, setelah memutuskan aliran listrik dengan cara memotong kabel, petugas juga membawa meteran listik."Mereka juga mencabut dan membawa meteran listik," katanya. Kasi Penindakan Sat Pol PP kota Binjai, Febri Nanda Handrian mengatakan tidak mengetahui alasan PLN mematikan aliran listrik di kantor mereka. Apalagi PLN katanya tidak menerima pemberitahuan apapun mengenai pemutusan aliran listrik tersebut."Ngak ada pemberitahuan pemutusan, tadi langsung diputuskan aja," jelasnya. Febry mengatakan berdasarkan keterangan PLN, mereka melakukan pemutusan karena tidak adanya pembatas daya. Sedangkan iuran bulanan tetap mereka bayar setiap bulannya."Kata mereka tidak ada pembatas daya. Saya juga tidak tau apa namanya," pungkasnya.(BS08)