Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) belum juga berhasil menangkap 8 dari 11 tahanan yang kabur dari sel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba.Padahal, peristiwa tersebut sudah cukup lama, yakni sekitar 13 bulan. Ketika para tahanan narkoba ini kabur, Direktur Reserse Narkoba Poldasu dijabat Kombes Pol Edy Iswanto. Namun, hingga Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1772/VII/2017 yang di dalamnya tercantum pergantian pejabat Direktur Reserse Narkoba Poldasu dari Kombes Pol Edy Iswanto ke Kombes Pol Hendri Marpaung belum juga ada perkembangan pasti keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut. Begitu juga setelah posisi pucuk pimpinan Poldasu berganti, dari Irjen Pol Raden Budi Winarso ke Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan kini dijabat Irjen Pol Paulus Waterpauw, kedelapan tahanan tersebut tak juga tertangkap. Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa upaya agar kedelapan tahanan tersebut dapat tertangkap kembali."Kami sudah sebar foto delapan DPO tahanan kabur Ditresnarkoba ke masyarakat dan meminta kerjasama masyarakat agar mereka bisa tertangkap kembali," ujar MP Nainggolan, Rabu (26/07/2017). Bahkan, mantan Kapolres Nias ini menyebut, sampai saat ini pihaknya masih terus berkomitmen untuk membekuk 8 tahanan yang masih bebas berkeliaran setelah berhasil merusak jeruji besi sel tahanan gedung tersebut. Seperti diketahui, 11 tahanan Ditresnarkoba Poldasu kabur dengan cara merusak jeruji besi sel tahanan gedung tersebut pada 13 Juni 2016. Setelah dilakukan upaya pengejaran, 3 tahanan akhirnya berhasil tertangkap kembali.Ketiga tahanan yang kembali diringkus, di antaranya Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren, Gang Masjid, Medan, Datuk Ega Juanda alias Ega (28) warga Jalan Tertib, No.99, Komplek Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengaspulau, Kecamatan Medan Marelan dan Ahmad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang. Sedangkan, kedelapan tahanan tersebut, antara lain Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Suhermanto (25) warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Busra (38) warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan Yudhi Kurniawan (26) warga Jalan Flores, No.10, Lingkungan II, Kelurahan Kebunlada, Binjai. Kemudian, Abdullah (37) warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Teddy Sugara (39) warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga, No.9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Suliyadi (33) warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai serta Herijal (24) warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.(BS04)