Beritasumut.com-Personel Polsek Medan Barat mengamankan seorang pemuda bernama Kiki (25) warga Jalan Dusun IX A, Gang Amal, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli yang kedapat membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Karya Sekata, Gang Pusaran, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Kiki yang bekerja sebagai tukang las ini diamankan, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat.“Kita mendapatkan informasi ada seseorang yang membawa senjata tajam di Jalan Karya Sekata," ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu kepada wartawan, Rabu (26/07/2017). Personel yang mendapat laporan itu, tambah Viktor, lalu ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Medan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.“Kita imbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam, karena dapat dijerat dengan undang undang darurat," jelasnya. Karena itu, polisi juga akan selalu melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang mengganggu kenyamanan masyatakat. "Para pelakunya harus diberikan efek jera untuk tidak merusak suasana nyaman di Kota Medan," pungkasnya. (BS04)