Beritasumut.com-Deka Kinana (34) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Satria, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan yang juga diketahui sebagai residivis kambuhan ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Polsek Medan Timur di Jalan HM Yamin Medan saat mencoba melarikan diri ketika akan ditangkap. Dari informasi dihimpun, penangkapan terhadap Deka bermula ketika polisi menyelidiki kasus penjambretan pada Sabtu (27/05/2017), yang dialami Novita Laeren Manurung di Jalan HM Yamin Medan persis depan ATM Rumah Sakit Pirngadi Medan.“Akibat penjambretan itu, korban mengalami kerugian 2 ponsel dan korban selanjutnya membuat laporan," terang Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu kepada wartawan, Selasa (25/07/2017). Polisi yang menerima laporan kasus penjambretan itu, sejurus kemudian melakukan penyelidikan mendalam, dan mendapati identitas 3 orang pelaku penjambretan.Selanjutnya, polisi yang telah mengantongi identitas pelaku, lalu menyergap tersangka Deka di kediamannya. “Saat ditangkap tersangka melawan dan mencoba melarikan diri dan terpaksa anggota memberikan tindakan tegas terukur," ucap Wilson kepada wartawan di Polsek Medan Timur. Usai dilumpuhkan, tersangka lalu diboyong ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan atas luka tembak di kaki sebelah kanan.“Kita masih mengejar 2 tersangka lain berinisial E dan M, informasinya tersangka ini telah puluhan kali menjambret di Medan,” pungkas mantan Kapolsek Patumbak ini.(BS04)