Ombudsman dan Pedagang Salut Terhenti Pembangunan Los Pasar Kemiri

Herman - Selasa, 25 Juli 2017 11:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072017/2422_Ombudsman-dan-Pedagang-Salut-Terhenti-Pembangunan-Los-Pasar-Kemiri.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan wilayah Sumatera Utara salut tindakan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, Rusdi Sinuraya yang langsung merespon pengaduan Pedagang Pasar Kemiri Simpang Limun Medan atas keberatan pembangunan los di pasar tersebut.

 

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan wilayah Sumatera Utara, Abyadi Siregar di Medan, Senin (24/07/2017). "Kita sangat mengapresiasi tindakan cepat dari Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar kota Medan yang menghentikan pembangunan los di Pasar Kemiri," ucapnya.

 

Dikatakannya, yang dilakukan PD Pasar sudah tepat. Karena dengan dihentikannya pembangunan los tersebut, para pedagang bisa kembali mencari nafkah seperti biasa. "Jadi sudah jelas. Pembangunan los dihentikan dan pedagang bisa mencari nafkah seperti biasa," jelasnya.

 

Selain itu, Abyadi berharap, seluruh instansi yang terkait dengan pelayanan publik bisa merespon dan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan cepat.

 

Senada dengan Abyadi, para pedagang, sebelumnya mengadukan persoalan pasar Kemiri ke lembaga Negara yang konsen di bidang pelayanan publik tersebut juga mengapresiasi Dirut PD Pasar Kota Medan.

 

Mereka mengatakan bahwa tindakan yang diambil Rusdi Sinuraya benar-benar telah berpihak pada pedagang. "Perintah pak Dirut menghentikan pembangunan los sangatlah tepat. Kami mengapresiasi itu," terang Darma Nauli Boru Sitanggang, perwakilan pedagang Pasar Kemiri.

 

Oleh karena itu, ia mewakili ratusan pedagang lainnya mengucapkan terima kasih kepada Dirur PD Pasar, Rusdi Sinuraya. "PD Pasar memang orang tua kami para pedagang. Saya mewakili rekan-rekan pedagang lainnya mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya," jelasnya.

 

Demikian juga halnya dengan Ombudsman yang telah menyerap serta menampung aspirasi dan pengaduan, kami juga sangat berterima kasih. "Kepada Ombudsman yang telah menerima dan menindaklanjuti laporan, kami ucapkan terima kasih," ujarnya.

 

Sebelumnya, puluhan pedagang mewakili ratusan rekannya yang berjualan di Pasar Jalan Kemiri Simpang Limun Medan menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan wilayah Sumatera Utara.

 

Kedatangan para pedagang tersebut untuk mengadukan pembangunan los di tempat mereka berdagang yang dinilai sewenang - wenang.

 

Mengetahui hal itu, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya langsung memerintahkan pembangunan los yang memberatkan pedagang segera dihentikan. Tidak hanya itu, Rusdi Sinuraya juga langsung meninjau pasar Kemiri dan berdialog dengan para pedagang.(BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Sidak di Pusat Pasar Jalan MT Haryono

Peristiwa

Sidak Pasar Tradisional, Polda Sumut Minta Laporkan Jika Ada Penimbunan

Peristiwa

Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang

Peristiwa

Wamendagri Bima Arya Nilai Revitalisasi Pasar Akik Contoh Baik Dalam Penataan Pasar

Peristiwa

Tinjau Progres Revitalisasi Pasar Tavip, Walikota Binjai: Siap Menjadi Pasar Tradisional yang Maju