Beritasumut.com-Kecewa dengan kebijakan kenaikan tarif PDAM Tirtanadi yang dinilai sepihak dan merugikan masyarakat Saharudidin menggelar aksi tunggal. Dengan memboyong perlengkapan mandi seperti ember, gayung handuk dan sikat gigi, Saharuddin nekat menerobos pengawalan di Kantor Gubsu untuk menumpang mandi. "Tadi saya sudah ke Kantor PDAM Tirtanadi mau numpang mandi ke kamar mandi direksi tapi tidak dikasih. Makanya saya datang kesini mau numpang mandi,"ujar Saharuddin saat dihadang petugas Satpol PP Provsu ketika hendak menaiki lift di lantai dasar Senin (24/07/2017). Tidak setuju dengan keinginan Saharuddin menaiki lift Kantor Gubsu, petugas Satpol PP langsung memboyong Saharuddin ke Kantor Satpol PP untuk di mintai keterangan Kepada wartawan Saharuddin mengaku bahwa aksi tunggalnya tersebut merupakan bentuk kekecewaan dirinya karena terbitnya SK Gubernur No 188.44/732/KPTS 2016 terkait kenaikan tarif air PDAM Tirtanadi. "Kini selain tarif listrik yang meninggi,tarif PDAM pun ikuta naik. Sebagai warga Sumut yang membutuhkan pasokan air bersih dari PDAM hari ini saya mau numpang mandi. Mudah-mudahan setelah aksi menumpang mandi ini tarid bayar air bisa turun sebagaimana mestinya," ujarnya. Dalam kesempatan itu Saharuddin meminta agar Direksi PDAM Tirtanadi berimpati kepada pelanggan. Saharuudin mengingatkan kenaikan tarif bayar air PDAM jangan sampai melanggar UU No 25 tentang pelayanan publik, Perda Provsu No 10 Tahun 2009, Permendagri No 71 Tahun 2016 jo Permendagri Nomor 23 Tahun 2016 yaitu mengabaikan perintah untuk menjaring aspirasi pelanggan dan melaksanakan rapar konsultasi dengam DPRD.(BS03)