Beritasumut.com-Aldi Saprayogi (35) dihajar warga usai ketahuan mencuri kotak infak di Masjid Muhammadiyah yang berada di Jalan Demak, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Jumat (21/04/2017) malam kemarin. Dari informasi dihimpun, Aldi sebelumnya berpura-pura ke masjid untuk sholat isya. Namun saat sholat, Aldi justru tak ikut sholat, namun sibuk mengawasi situasi. Ketika sholat memasuki rakaat ketiga, Aldi langsung mengambil uang yang ada di dalam kotak infak dengan menggunakan kawat yang sudah dijepit. Saat mengambil uang Rp 50 ribu, Aldi dipergoki salah seorang jamaah yang ketika tiba-tiba berada di belakang pelaku. Saksi yang melihat itu langsung menghardik tersangka dan mengamankannya. Selanjutnya, jamaah yang sudah selesai melaksanakan sholat dan warga sekitar masjid langsung menghajarnya. Selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Area. Ketika diinterogasi, tersangka mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan hidupnya. "Saya lapar kali pak, dari siang belum ada makan. Uang saya nggak ada. Istir saya nggak kerja, anak saya baru berusia 11 bulan. Saya nggak ada kerjaan. Saya ke sini (Masjid) menumpangi angkot. Saya tinggal sama mertua sudah 4 tahun," ujar Aldi yang mengaku berasal dari Kampung Teladan, Bengkalis, Riau, ini kepada petugas saat berada di Mako Polsek Medan Area. Takmir Masjid Muhammadiyah, Abdullah (28) yang menjadi saksi mengungkapkan bahwa kejadian ini dalam seminggu sudah dua kali terjadi pencurian kotak infak."Dalam seminggu ini udah mulai 'main' (terjadi). Pertama kejadian kira-kira hari Selasa sekira jam 9 pagi pas anak sekolah Muhammadiyah tengah menjalankan sholat Duha. Wakti itu kaca sudah pecah dan uang infak hilang sekitar Rp 2 juta. Dan malam ini tersangka 'mengincar' mesjid ini lagi dan kali pelakunya ketangkap massa," terangnya didampingi Luthfi Abdul Azizi (60), Kepala Lingkungan VII, Kel. Sei Rengas Permata, Medan Area. "Jadi waktu ngambil uang infak ada sebanyak Rp. 80 ribu yang udah diambilnya. Rinciannya uang Rp. 50 ribu dan uang Rp. 5 ribu (4 lembar) serta uang Rp. 2000 satu lembar," sebutnya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa kawat, lem, doubel tip dan pakaian yang ada di dalam tas tersangka. Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Mako Polsek Medan Area.(BS04)