Beritasumut.com-Warga di Jalan Setia Kawan, Dusun I, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang mendadak panik. Pasalnya rumah permanen milik Robi (45) terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kerugian ditaksir mencapai 30 juta rupiah. "Dari keterangan pemilik rumah, api berasal dari anti nyamuk bakar yang mengenai kasur," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri, Kamis (20/07/2017). Dikatakannya, warga sempat membantu pemilik rumah dengan peralatan seadanya guna memadamkan api. "Sebelum tim penjinak api datang, korban dibantu warga untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya," terangnya. Daniel menjelaskan, dibantu oleh warga, api dapat dipadamkan dengan satu unit armada pemadam milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Sementara itu, Robi sendiri mengaku kebakaran terjadi sewaktu dirinya sedang tiduran di kamar depan rumahnya. Saat itu, tiba-tiba ia melaihat kepulan asap dari kamar tengah rumahnya. "Jadi waktu itu saya sedang tiduran. Melihat ada asap di kamar tengah, langsung saja saya berlari minta pertolongan tetangga," paparnya. Warga keturunan ini mengungkapkan, api berasal dari anti nyamuk yang mengenai kasur di kamar tersebut. "Begitupun, polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti dan memintai keterangan saksi seputar peristiwa kebakaran itu.(BS04)