11 Kali Merampok di Jalanan Kota Medan, 2 Kali Masuk Penjara, Yoga Akhirnya Ditembak Polisi

- Rabu, 19 Juli 2017 21:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072017/1285_11-Kali-Merampok-di-Jalanan-Kota-Medan--2-Kali-Masuk-Penjara--Yoga-Akhirnya-Ditembak-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Aksi kejahatan jalanan yang dilakukan Suwardi Yoga alias Yoga (31) warga sementara Jalan Bintang Medan, tinggal di Desa Patok 80, Kecamatan Simpang Balik Takengon, Kabupaten Aceh akhirnya berakhir. Ini setelah Tim Reserse Unit Pidum Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kakinya, karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak dibawa pengembangan, Rabu (19/07/2017) sore.

 

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan seorang korbannya Lisna Romaito (27) warga Sunggal dengan  LP No: LP/1441/K/VII/2017/ Spkt restabes Medan, tanggal 15 Juli 2017.

 

Peristiwa perampokan terjadi Jumat (14/07/2017) sekira pukul 21.45 WIB di kawasan Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.Saat itu korban yang merupakan pegawai di BUMN itu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario melintas di tersebut.Setibanya di Simpang Pasar, tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang sendirian mengendarai sepeda motor merampas tas sandang milik korban.

 

Pelaku berhasil menggasak tas tersebut berisi 1 unit ponsel, 1 buah kartu kredit Bank BRI, 1 buah ATM BRI serta buku tabungan, 1 buah KTP, 1 buah kunci mobil Jazz, uang tunai Rp 500.000.Mendapat laporan, Tim Serse Unit Pidum dan Timsus Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi kejadian.

 

Dalam penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku. Namun ketika hendak dibawa pengembangan, tersangka berusaha melawan. Sehingga polisi menembak bagian kaki tersangka hingga tersangka menyerah seketika. Dari tersangka disita 1 unit Mega Pro BK 5517 ABM, 1 buah ponsel, 1 buah kunci dan ATM BRI untuk dijadikan sebagai barang bukti.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKBP Febriansyah ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. "Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka sudah dua kali menjalani hukuman (2013-2015, dan 2015-Mei 2017) dalam kasus pencurian dengan kekerasan," ujar AKBP Febriansyah.

 

Informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan, tersangka sudah 11 kali melakukan aksi tindak kejahatan di Jalan Ringroad/Gagak Hitam Medan, Jalan Gatot Subroto Simp Jalan Paya Geli Medan, Jalan Gatot Subroto dekat Pardede Medan, Jalan Medan Tanjung Morawa, dekat Gang Madirsan Deli Serdang.

 

Kemudian di Jalan Ringroad/Gagak Hitam Medan, Jalan Ngumban Surbakti, dekat Fly Over Djamin Ginting Medan, Jalan Sisingamanga-raja Raja dekat Martoba II, Amplas Medan, Jalan Djamin Ginting dekat RS Adam Malik Medan, Jalan Sisingamangaraja dekat Fly Over Amplas Medan, Jalan Pemuda, Simpang Waspada dan Jalan Brigjen Bejo dekat Fly Over Pulo Brayan Medan.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia

Peristiwa

Kampanyekan Hidup Sehat, Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu