Beritasumut.com-Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini kehabisan blanko pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagai penggantinya, kata AKBP Indra, Polrestabes Medan mengeluarkan SIM yang bersifat sementara untuk pemohon SIM yang lulus."Ya, benar. Blanko SIM saat ini habis," ujar AKBP Indra kepada wartawan, Rabu (19/07/2017). Meski blanko SIM habis, namun pelayanan di Satpas Polrestabes Medan tetap berjalan seperti biasa. "Pelayanan tetap seperti biasa. Karena kita mengeluarkan SIM sementara.SIM sementara berupa secarik kertas. Nantinya kertas tersebut bisa ditukarkan untuk mengambil SIM," jelas orang nomor satu di Sat-Lantas Polrestabes Medan ini. Indra mengaku jika blanko SIM akan tersedia pada bulan depan, sehingga masyarakat yang mendapatkan SIM sementara dapat langsung menukarkan ke SIM yang baru. (BS04)