Beritasumut.com-Sat Lantas Polres Simalungun tangani kecelakan lalu lintas yang terjadi di Jalan umum Km 12-13 jurusan Pematangsiantar-Parapat, tepatnya di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, yang terjadi pada hari Minggu (16/07/2017) sekira pukul 23.00 wib. Kecelakaan terjadi antara 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol BK 1154 DS kontra dengan 1 unit mobil Honda CRV No. Pol B 1046 KLO. Menurut Kasat Lantas Polres Simalungun Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, peristiwa itu diduga pengemudi mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudian Hegi Oktavia (35), wiraswasta, penduduk Jalan Keciri Lk. Banjar Pesalakantuban, Kuta Bandung, Denpasar Bali (Mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar) datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju Parapat, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati. Diduga karena tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, setibanya di TKP mobil selip ke kiri kemudian banting setir ke kanan jurusannya tanpa memperhatikan Mobil Honda CRV No. Pol.: B 1046 KLO yang datang dari arah berlawanan yang mengakibatkan kedua kendaraan bertabrakan. Diketahui pengemudi Mobil Honda CRV Hanry Tanuhardy (34), Wiraswasta, Penduduk Jalan P. Bantingi No. B-2 Komplek Royal Indah Kelurahan Bantan, Medan (tidak mengalami luka). Petugas Sat Lantas Polres Simalungun, setelah mendapat laporan kejadiannya langsung mendatangi TKP untuk olah TKP dan evakuasi korban ke Rumah Sakit. Akibat peristiwa tersebut, menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 20.000.000.(BS06)