Beritasumut.com-Dua bandar sabu jaringan internasional, yakni Munzir Muhammad Diah (38) Warga Negara Malaysia, penduduk Lot 566 Kampung Segambutm Bahagian Kelapa Gading, Segambut, Kuala Lumpur Malaysia dan Zulfan Fauzi (40) penduduk Gampong Matang Keutapang, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara ditangkap petugas Polsekta Medan Labuhan di depan RSU Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim, Medan, Minggu (16/07/2017). Dari kedua bandar sabu tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 kg sabu, 1 unit mobil BK 1349 PJ, 4 unit Handphone dan sejumlah uang Ringgit Malaysia beserta sejumlah uang rupiah. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi menjelaskan, penangkapan kasus ini berawal setelah tertangkapnya salah seorang pengedar sabu oleh petugas Polsekta Medan Labuhan.Saat petugas melakukan pengembangan di lapangan, Munzir sempat melakukan perlawanan dengan menembak mobil petugas."Khawatir terjadinya korban, petugas menghindarkan diri, namun berhasil menangkap kedua bandar sabu tersebut," ujar AKBP Yemi, Senin (17/07/2017). Dari pengakuan tersangka, 4 kg sabu lagi sudah berhasil diedarkan bandar sabu tersebut di Medan. Yemi Mandagi juga menjelaskan, 5 kg sabu tersebut dipasok dari Malaysia, tujuan ke Medan yang dikirim melalui Aceh. "Guna pengusutan lebih lanjut kedua tersangka bandar sabu ini diamankan di Mapolseta Medan Labuhan berikut barang bukti. Saat ini, kita juga lakukan pengembangan terhadap peredaran sabu tersebut, khususnya di wilayah hukum Polseta Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan," pungkas Yemi. (BS04)