Beritasumut.com-Usaha Sat Resnarkoba Polres Siantar untuk membekuk bandar sabu Edi Sikumbang (55) akhirnya membuahkan hasil. Setelah empat kali rumahnya digerebek namun gagal meringkus Edi, kali ini petugas berhasil meringkus bandar sabu yang dikenal gesit di rumahnya di Jalan Nagur, Gang Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (15/7/2017). Dari rumah pelaku, petugas berhasil menemukan dua paket sabu seberat 0,50 gram, dan uang Rp. 800 ribu. Bersama pria ini turut diamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu Ruzi Vernando Siregar (25), warga Jalan Ade Irma, Gang Surapati, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara. Sebelumnya meringkus Edi, petugas Sat Resnarkoba awalnya menangkap Ruzi Vernando Siregar dari Jalan Nagur, Gang Angkola, tak jauh dari rumah Edi sekira pukul 03.00 WIB.“Saat itu pelaku sedang menunggu pembeli sabu di Gang Angkola, kemudian dilakukan penangkapan,” ucap Kasat Reserse Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan dari saku pelaku, petugas menemukan 4 paket sabu seberat 1,45 gram, dan uang Rp. 450 ribu.Ketika diinterogasi, pelaku mengaku barang haram itu dibelinya dari Edi Sikumbang. Petugas pun menggerebek rumah Edi Sikumbang. Setelah mengamankan Edi Sikumbang, petugas menggeledah rumah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0.50 gram."Kedua TSK dan barang bukti kita boyong ke Sat Resnarkoba Polres P. Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Mulyadi. (BS04)