Beritasumut.com-Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sumatera Utara Dra V M Ambar Wahyuni MM Ak C A mengatakan BPK-RI memiliki peran penting sebagai indikator untuk mengukur kinerja keuangan entitas pemerintah daerah.Hal itu disampaikan pada acara penyerahan penghargaan Laporan Hasil Pemantaun Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tahun 2017 di Aula Kantor BPK Provinsi Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, pertengahan pekan ini. Selain dihadiri Kepala Perwakilan BPK Sumut, acara ini juga dihadiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) diwakili oleh Sekda Drs H Ahmad Fuad MSi, Sekda Kabupaten Samosir dan Sekda Kota Tebing Tinggi serta para Kepala Inspektorat penerima penghargaan. Dalam kesempatan itu, Ambar menjelaskan pernyataan bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah telah disusun berdasarkan Sistem pengendalian intern yang memadai dengan tidak adanya kesalahan yang material. "Pengendalian intern berfungsi sebagai lini depan untuk mendeteksi terjadinya kesalahan, kecurangan, penyimpangan dan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya dilansir dari laman resmi labuhanbatuutarakab.go.id, Minggu (16/07/2017). Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Vincentia Moli Ambar Wahyuni memberikan penghargaan tertinggi pertama Kepada Pemkab Labura atas Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, sedangkan Pemkab Samosir berada di peringkat II disusul Kota Tebing Tinggi peringkat III. “Kami mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, karena dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan,” pungkasnya.(BS02)