Beritasumut.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I di Jalan Sukamulia, No.17A, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun terbakar, Kamis (13/06/2017) malam, sekitar jam 21.00 wib. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Api baru padam setelah 3 unit pemadam kebakaran turun ke lokasi guna memadamkan kobaran api di gedung 5 tingkat tersebut. "Beruntung api tidak sempat membesar dan membakar seluruh gedung. Berkas-berkas pelayanan warga tidak sampai terbakar karena berada di lantai 2 sebelah selatan lokasi penyimpanan dokumen," ujar Kabid Pelayanan, Penyuluhan dan Humas (P2 Humas) DJB Sumut I, Dwi Ahmad Suryadidjaya, Jumat (14/07/2017). Informasi dihimpun menyebutkan, dua titik api muncul bertahap diduga karena terjadi kerusakan pada mesin pendingin ruangan."Yang terbakar ini AC di lobby. Terbakarnya tepat di atas Pos Satpam. Saat dipadamkan, ternyata muncul api kedua di titik lain di atas pos pelayanan dekat pintu masuk yakni di KPP Madya Medan. Kerusakan terparah di bagian KPP Madya Medan," jelas Ahmad. Kendati dua titik di bagian atap ruang loby mengalami kerusakan, lanjut Ahmad, pelayanan terhadap para wajib pajak tetap berjalan normal. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Budi Simanjuntak yang turut serta mengamankan lokasi mengatakan, penyebab kebakaran dari AC yang meledak dan mengeluarkan percikan api. "Petugas Polsek Medan Kota masih menyelidikinya di lokasi untuk memeriksa beberapa saksi yang melihat peristiwa kebakaran tersebut," tuturnya.(BS04)