Beritasumut.com-Setelah dilepasakan dari LP Lubuk Pakam, Tiga bulan silam, bukannya membuat Imam Suhadan (19) kapok justru ini semakin meningkat profesinya dari pelaku pencurian kini jadi pengedar narkoba.“Betul Pak, saya pernah di proses Polsek Perbaungan dalam kasus pencurian,“ ujarnya dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (13/07/2017). Imam als Adan warga Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai kembali ditangkap Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai di sebuah Warung Kopi Kak Evi di kampung Tempel, Kecamatan Perbaungan, Rabu (12/07/2017) kemarin. Anak keenam dari tujuh bersaudara ini ditangkap sekitar pukul 13.00 wib, saat menunggu pembeli dan berusaha kabur begitu mengetahui didatangi polisi. Karena melarikan diri itulah, Imam pun terpaksa ditembak pada kaki kirinya."Terpaksa kita lumpuhkan dia, karena melarikan diri, “ terang Iptu Karya Tarigan KBO Sat Narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 53 bungkus kecil (Amp) dari tangan Imam.Menurut keteranga pelaku, barang tersebut dipasok dari daerah Tembung, wilayah Kabupaten Deli Serdang.“Baru semalam aku beli, dengan harga Rp 250 untuk 2 ons ganja kering kemudian kujadikan 53 bungkus kecil untuk kujual dengan harga 10 ribu/amp," aku Imam. Kini, remaja putus sekolah yang tidak tamat SMP menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(BS04)