Pembuang Kepala Babi di Mushala di Madina Ditangkap Polisi

Herman - Rabu, 12 Juli 2017 10:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072017/6951_Pembuang-Kepala-Babi-di-Mushala-di-Madina-Ditangkap-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Pelaku yang meletakkan kepala babi di halaman Masjid Al Ikhlas di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), akhirnya diamankan petugas kepolisian dari Polres Madina.

 

Pelaku yang diketahui bernama Faatulo Halawa ditangkap polisi, Senin (10/07/2017) kemarin, sekira jam 18.30 WIB, dari rumahnya di Dusun Simpang Bambu, Desa Sundutan Tigo, Kecamatan Natal Kabupaten Madina. Setelah diamankan, pelaku langsung diboyong petugas ke Mapolsek Lingga Bayu.

 

Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengakui dia yang telah meletakkan kepala babi di Mushala Al-Ikhlas.

 

Informasi yang diperoleh, pelaku sengaja meletakkan kepala babi tersebut dikarenakan pelaku dendam kepada salah seorang dari kelompok penjerat babi dari Sibolga yang bernama Jombi Marbun yang telah mengganggu dan mengancam adik kandung dari pelaku (Faatulo Halawa) yang bernama Juni Warni Halawa agar mau berpacaran dengan adik pelaku, sehingga pelaku memancing amarah dari masyarakat yang beragama Islam agar masyarakat yang beragama Islam mengusir atau terjadi amukan massa terhadap kelompok penjerat babi dari Sibolga tersebut.

 

Pelaku mengetahui betul yang beragama Islam mengharamkan binatang babi, sehingga masyarakat yang beragama Islam mudah terprovokasi.

 

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Soni yang dihubungi, Selasa (11/07/2017), membenarkan penangkapan tersangka. "Tersangka masih dalam pemeriksaan petugas, diminta kepada semua pihak agar tidak terprovokasi terkait kasus ini. Jangan sampai ada tindakan tindakan yang dapat memicu kericuhan sehingga berdampak pada keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Madina khususnya," tegasnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Gara-gara Utang, MT Letakkan Kepala Babi di Gedung Dakwah IKB di Medan Area

Peristiwa

Penaruh Kepala Babi di Mushola Ditangkap, Polres Madina Kesulitan Tentukan Pasal untuk Menjeratnya

Peristiwa

Potongan Kepala Babi Ditaruh di Depan Mushola di Madina, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi