Beritasumut.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengamankan satu orang pelaku pengedar sekaligus pembuat uang palsu di Restauran Cindelaras Pasar 4 Mbak Nur, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (11/07/2017).Pelaku yakni M Seh Nasution (39) warga Jalan Mentimun, Lingkungan VII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit printer merk HP, 3 buah cutter, 1 buah gunting, 1 botol tinta, uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 18 lembar, 3 buah kartu ATM, dan 2 lembar foto copy, serta puluhan kertas cetak uang. Selain menjadi pengedar dan pembuat uang palsu, Nasution teranyata juga terlibat kasus lainnya.Kali ini dirinya juga dijerat pasal lainnya karena menjadi tersangka Pencurian dengan Kekerasan dan Pemerasan.Hal itu sesuai dengan pengaduan warga nomor LP/400/VII/ 2017/SPKT-C/Res Binjai atas nama Devi Liana. Peristiwa tersebut terjadai pada kamis (07/0/20176) sekira pukul 06.30 WIB. Saat itu, pelaku melakukan pencurian sadis terhadap korban dengan mengambil barang milik korban berupa 1 buah kalung emas seberat 3 gram beserta mainan seberat 1,5 gram, 4 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 unit Handphone merk samsung. "Pada saat itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah, kemudian pelaku menarik korban kedalam kamar, setelah itu pelaku mengikat tangan korban dengan menggunakan selendang yang korban gunakan," ucap Kasubbaghumas Polres Binjai AKP L Tarigan. Selanjutnya, sambung L Tarigan, pelaku mengambil kain panjang dan menutup mulut dengan terikat. Kemudian pelaku mengambil barang milik korban dan melarikan diri.(BS08)