Beritasumut.com-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengamankan satu orang pelaku pengedar sekaligus pembuat uang palsu di Restauran Cindelaras Pasar 4 Mbak Nur, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Selasa (11/07/2017).Pelaku yakni M Seh Nasution (39) warga Jalan Mentimun, lingkungan VII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 unit printer merk HP, 3 buah cutter, 1 buah gunting, 1 botol tinta, uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 18 lembar, 3 buah kartu ATM, dan 2 lembar foto copy, serta puluhan kertas cetak uang. Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIK, MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa, saat di temui membenarkan penangkapan tersebut.“Penangkapan berawal pada saat petugas mendapat informasi dari warga bahwa tersangka yang diduga pelaku pengedar dan pembuat uang palsu berada di Restauran Cindelaras Pasar 4 Mbak Nur, Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai," ujar Ismawansa kepada awak media, Selasa (11/07/2017) siang. Dijelaskan Isma, berdasarkan informasi itu, personil Satreskrim di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Tono Listianto meluncur ke lokasi. Melihat kedatangan petugas, tersangka mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran.“Alhasil MSN berhasil dibekuk oleh petugas usai pelaku terjatuh, dan mengalami luka di bagian kepala," ujarnya. Selanjutnya, tambah Ismawansa, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Djoelham untuk diberikan perawatan awal kemudian diamankan ke Mako Polres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Saat ini pelaku berikut barang bukti berada di mako Polres Binjai guna penyelidilan lebih lanjut," pungkasnya.(BS08)