Beritasumut.com-Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun menangani peristiwa kecelakaan maut antara satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 No Pol BK 6905 TAA kontra dengan satu unit Sepeda motor Honda Supra X No Pol BK 6096 TI, yang mengakibatkan satu orang tewas. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Umum, Km 19, Kota Pematangsiantar-Perdagangan tepatnya di Huta 1, Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Diketahui bahwa pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 adalah Sahat Martua Pasaribu (29) warga Sei Langgei, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar). Sedangkan pengendara Honda Supra X Suherman (32) warga Huta 3 Marihat Tempel, Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Menurut salah seorang saksi, Mardi (55) warga Marihat Tempel, Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, diduga pengemudi Honda Supra X Suherman yang datang dari arah Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi.Karena kurang hati-hati, tabrakan pun tak terhindarkan. "Saat di TKP, sepeda motor Honda Supra X 125 menabrak sepeda motor Honda Supra X dari arah belakang yang saat itu hendak belok," ujar Mardi.(BS04)