Beritasumut.com-Polsek Delitua melakukan penyuluhan penanggulangan narkoba kepada siswa-siswi dalam acara Masa Orientasi Siswa (MOS) SMK Telkom di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Sabtu (08/07/2017). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Delitua diwakili Kanit Binmas Ipda R Tarigan SH didampingi Aiptu Husain mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengenalkan jenis-jenis narkoba baik dari tumbuhan dan bahan adiktif lainnya mulai dari golongan 1 sampai dengan golongan 4. Selain itu juga dijelaskan bahwa pemakai ataupun pengedar narkoba dapat dikenakan Tindak Pidana Narkotika sesuai dengan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.Ipda Tarigan juga menghimbau para siswa untuk tidak merokok."Merokok adalah merupakan pintu masuknya bagi pengguna narkoba.Akibat yang dialami oleh pengguna narkoba bisa berujung meninggal dunia," ujar Ipda Tarigan.(BS06)