Beritasumut.com-Yusrizal (54) dan Doni Zadmika (32) keduanya warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan.Keduanya ditangkap saat asyik bermain judi domino di Jalan Kolonel Yos Sudarso.Dalam penggerebekan yang membuat heboh warga sekitar ini, polisi menyita barang bukti kartu domino serta uang puluhan ribu rupiah. "Kedua tersangka yang diamankan yakni Yusrizal (54) dan Doni Zadmika (32) keduanya warga Jalan KL Yos Sudarso, ditangkap sedang bermain judi,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu kepada wartawan, Jumat (07/07/2017). Penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya laporan warga ke Operator Centre Polrestabes Medan. Personel Polsek Medan Barat yang mendapat laporan keresahan warga lalu menggerebek lokasi."Setelah diamankan, kedua pelaku kita bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah dijebloskan ke penjara," jelasnya. Viktor menambahkan, pihaknya akan menyikat habis segala macam penyakit masyarakat yang ada di wilayah Hukum Medan Barat. "Kita sikat habis tanpa adanya pandang bulu," pungkasnya.(BS04)